Kabupaten Gresik adalah sebuah kabupaten di Provinsi
Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Gresik. Kabupaten Gresik memiliki
luas 1.191,25 km². Wilayah Kabupaten Gresik juga mencakup Pulau Bawean, yang
berada 150 km lepas pantai Laut Jawa. Kabupaten Gresik berbatasan dengan Kota
Surabaya dan Selat Madura di sebelah timur, Kabupaten Lamongan di sebelah
barat, Laut Jawa di sebelah utara, serta Kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto di
sebelah selatan. Gresik dikenal sebagai kota tempat berdirinya pabrik semen
pertama dan perusahaan semen terbesar di Indonesia, yaitu Semen Gresik. Bersama
dengan Sidoarjo, Gresik merupakan salah satu penyangga utama Kota Surabaya, dan
termasuk dalam kawasan Gerbangkertosusila.
Secara administratif, Kabupaten Gresik terbagi menjadi
18 Kecamatan terdiri dari 330 Desa dan 26 Kelurahan. Sedangkan secara
geografis, wilayah Kabupaten Gresik terletak antara 112 ͦ sampai 113
ͦ Bujur Timur dan 7 ͦ sampai 8 ͦ Lintang Selatan merupakan dataran rendah
dengan ketinggian 2 sampai 12 meter di atas permukaan air laut kecuali
Kecamatan Panceng yang mempunyai ketinggian 25 meter diatas permukaan air laut.
Sebagian wilayah Kabupaten Gresik merupakan daerah pesisir pantai dengan
panjang pantai 140 km, 69 km di daratan Pulau Jawa memanjang mulai dari
Kecamatan Kebomas, Gresik, Manyar, Bungah, Sidayu, Ujungpangkah, dan Panceng
serta 71 km di Kecamatan Sangkapura dan Tambak yang berada di Pulau Bawean.
Batas wilayah Kabupaten Gresik :
1. Batas
Utara : Laut Jawa
2. Batas
Selatan : Kab. Sidoarjo , Kab. Mojokerto,
Kota Surabaya
3. Batas
Barat : Kab. Lamongan
4. Batas
Timur : Selat Madura
Dapat dilihat dari Peta
Administrasi Kabupaten Gresik sebagai berikut
Peta Administrasi Kabupaten Gresik
Kabupaten Gresik merupakan kawasan yang
berpotensi berkembang pesat dalam konstelansi Surabaya Metropolitan Area.
Posisi Strategis Kabupaten Gresik terlihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Timur 2011-2031 dimana Kawasan perkotaan yang diarahkan
sebagai Pusat Kegiatan Nasional di Provinsi Jawa Timur adalah Kawasan Perkotaan
Gerbangkertosusila (Gresik–Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo–Lamongan).
Berikut ini gambar yang menunjukan posisi
strategis Kabupaten Gresik di Provinsi Jawa Timur:
Sumber data : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2006
Dilihat dari posisi geografis, Kabupaten Gresik berada pada lokasi yang sangat strategis bagi perekonomian nasional, karena terletak di selat Madura dan memiliki wilayah pesisir sepanjang 140 km. Hal ini menjadikan Kabupaten Gresik tergabung dalam Kawasan Andalan GERBANGKERTOSUSILA ( Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan ) dengan sektor unggulan industri, perdagangan dan jasa, pertanian, perikanan, dan pariwisata, sehingga diharapkan kawasan tersebut menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi bahkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi bagi daerah-daerah disekitarnya.
DEMOGRAFI
Penduduk Kabupaten Gresik
berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2016 sebanyak 1.270.702 jiwa yang terdiri atas
630.017 jiwa penduduk laki-laki dan 640.685 jiwa penduduk perempuan. Sedangkan
menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik
mencatat penduduk
Kabupaten Gresik pada
tahun 2016 sebanyak 1.310.439 yang terdiri dari 659.578 penduduk laki - laki
dan 650.861 penduduk perempuan.
Kepadatan penduduk di Kabupaten Gresik tahun 2016 mencapai 1.100
jiwa/km2 dengan
rata-rata jumlah penduduk per rumah tangga 3 orang. Kepadatan Penduduk di 18
kecamatan cukup beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi berada di kecamatan
Gresik dengan
kepadatan sebesar 15.599
jiwa/km2 dan terendah di Kecamatan Tambak sebesar 483 jiwa/km2. Sementara itu
jumlah keluarga pada tahun 2016 sebanyak 376.023 keluarga.
Jumlah Penduduk Menurut
Kecamatan di Kabupaten Gresik
Kecamatan
|
Luas wilayah
|
Penduduk
|
Keluarga
|
Kepadatan
|
Rata – Rata per
Keluarga
|
Wringinanom
|
62,62
|
72.844
|
22.944
|
1.163
|
3
|
Driyorejo
|
51,29
|
103.895
|
30.583
|
2.026
|
3
|
Kedamean
|
65,95
|
63.030
|
19.493
|
956
|
3
|
Menganti
|
68,72
|
122.248
|
35.891
|
1.779
|
3
|
Cerme
|
71,73
|
78.333
|
21.882
|
1.092
|
4
|
Benjeng
|
61,26
|
66.266
|
19.681
|
1.082
|
3
|
Balongpanggang
|
63,88
|
58.243
|
17.667
|
912
|
3
|
Duduksampeyan
|
74,29
|
50.859
|
14.306
|
685
|
4
|
Kebomas
|
30,06
|
105.656
|
30.020
|
3.515
|
4
|
Gresik
|
5,54
|
86.417
|
25.006
|
15.599
|
3
|
Manyar
|
95,42
|
112.862
|
31.374
|
1.183
|
4
|
Bungah
|
79,44
|
67.176
|
18.819
|
846
|
4
|
Sidayu
|
47,13
|
43.847
|
11.816
|
930
|
4
|
Dukun
|
59,09
|
67.744
|
19.209
|
1.146
|
4
|
Panceng
|
62,59
|
52.519
|
14.583
|
839
|
4
|
Ujungpangkah
|
94,82
|
51.236
|
14.526
|
540
|
4
|
Sangkapura
|
118,72
|
69.281
|
18.408
|
584
|
4
|
Tambak
|
78,70
|
37.983
|
9.851
|
483
|
4
|
Gresik
|
1.191,25
|
1.310.439
|
376.0023
|
1.100
|
3
|
Sumber : Dinas
kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Gresik , data BPS Kabupaten Gresik dalam
angka 2017
Berdasarkan data diatas bisa dilihat untuk kecamatan yang padat penduduk adalah Kecamatan Manyar, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Menganti dan Kecamatan Driyorejo dengan tingkat kepadatan mulai 86.418 – 122.248 jiwa bisa dilihat pada peta kepadatan sebagai berikut :
Peta Kepadatan Penduduk Kabupaten Gresik
PENGGUNAAN LAHAN
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Gresik Tahun 2010-2030 rencana peruntukan penggunaan lahan di
Kabupaten Gresik adalah sebagai berikut :
1. Kawasan
Lindung
a. Kawasan
Rawan Bencana Banjir 9,426.12 hektar
b. Kawasan
Pantai Berhutan Bakau 5,828.62 hektar
c. Kawasan
Terumbu Karang 5,387.00 hektar
d. Blok
Rimba Suaka Marga Satwa 3,831.60 hektar
e. Kawasan
Resapan air 1,252.58 hektar
f.
Kawasan cagar alam 725.00 hektar
2. Kawasan
Budidaya
a. Kawasan
Permukiman 26,063.55 hektar
b. Kawasan
Pertanian Lahan Basah 23,372.70 hektar
c. Kawasan
Perikanan Budidaya 21,678.36 hektar
d. Kawasan
Hortikultura 16,885.48 hektar
e. Kawasan
Industri 12,448.03 hektar
f.
Kawasan Perdagangan, Jasa, dan Fasum
6,644.01 hektar
g. Kawasan
Perkebunan 2,573.67 hektar
h. Kawasan
Hutan Produksi 1,017.00 hektar
i.
Kawasan Pertambangan 817.25 hektar
j.
Kawasan Pariwisata 82.85 hektar
k. Kawasan
Bandar Udara 68.44 hektar
l.
Kawasan Pelabuhan 1,257.69 hektar
Dengan Demikian perencanaan RTRW Kabupaten
Gresik lebih mendominasi untuk peruntukan Kawasan Budidaya seperti Permukiman,
Pertanian Lahan Basah dan Perikanan Budidaya sesuai dengan potensi Kabupaten
Gresik yang dari dahulu mengarah pada pertanian dan perikanan sebagaimana pada
peta berikut :
Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Gresik
Dalam
perkembangannya sampai dengan tahun 2015, kondisi eksisting penggunaan lahan
berdasarkan jenis peruntukan dalam RTRW
adalah sebagai berikut:
No.
|
Jenis
Peruntukan Ruang
|
Perda
RTRW Kab. Gresik (ha)
|
Eksisting
Penggunaan Lahan (ha)
|
1
|
Kawasan
Rawan Bencana Banjir
|
9,426.12
|
-
|
2
|
Kawasan
Pantai Berhutan Bakau
|
5,828.62
|
1,804.18
|
3
|
Kawasan
Terumbu Karang
|
5,387.00
|
-
|
4
|
Blok
Rimba Suaka Marga Satwa
|
3,831.60
|
3,831.60
|
5
|
Kawasan
Resapan Air
|
1,252.58
|
1,040.61
|
6
|
Kawasan
Cagar Alam
|
725.00
|
725.00
|
Jumlah
|
26,450.92
|
7,401.39
|
|
Kawasan
Buddidaya
|
|||
1
|
Kawasan
Permukiman
|
26,063.55
|
15,331.14
|
2
|
Kawasan
Pertanian Lahan Basah
|
23,372.70
|
39,572.98
|
3
|
Kawasan
Perikanan Budidaya
|
21,678.36
|
31,092.21
|
4
|
Kawasan
Hortikultura
|
16,885.48
|
191.79
|
5
|
Kawasan
Industri
|
12,448.03
|
10,108.57
|
6
|
KawasanPerdagangan,
Jasa, dan Fasum
|
6,644.01
|
2,797.65
|
7
|
Kawasan
Perkebunan
|
2,573.67
|
10,761.86
|
8
|
Kawasan
Hutan Produksi
|
1.017.00
|
6,544.01
|
9
|
Kawasan
Pertambangan
|
817.25
|
952.34
|
10
|
Kawasan
Pariwisata
|
82.85
|
7.92
|
11
|
Kawasan
Bandar Udara
|
68.44
|
72.82
|
12
|
Kawasan
Pelabuhan
|
1,257.69
|
366.89
|
Jumlah
|
112,909.02
|
117,792.25
|
|
|
139,359.94
|
125,193.64
|
Sumber: Study
Peninjauan kembali Perda RTRW Tahun 2015
Berdasarkan data
di atas, diketahui bahwa eksisting penggunaan lahan berdasarkan perencanaan (Peninjauan
kembali RTRW Tahun 2015) telah mencapai 89,8%. Adapun penggunaan lahan yang
melebihi luas perencanaan meliputi kawasan pertanian lahan budaya, kawasan
perikanan budidaya, kawasan perkebunan, kawasan pertambangan, dan kawasan bandar
udara sedangkan eksisting seluruh kawasan lindung dan sebagian kawasan budidaya
belum sebesar luas lahan yang direncanakan. Sebagaimana seperti pada peta
penggunaan lahan berikut :
Peta Tata Guna Lahan Kabupaten Gresik
FUNGSI KABUPATEN GRESIK DALAM LIGKUP HULU DAN HILIR
1. Bengawan Solo
Bengawan Solo adalah sungai
terpanjang di Pulau Jawa, Indonesia dengan dua hulu sungai yaitu dari
daerah Pegunungan Sewu, Wonogiri dan Ponorogo, selanjutnya bermuara di
daerah Gresik. "Bengawan" dalam bahasa jawa berarti "sungai yang besar".
Wilayah Administratif
Sungai ini panjangnya sekitar 548,53 km dan mengaliri dua provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kabupaten yang dilalui meliputi tiga bagian yaitu:
- Wilayah Hulu
- Wilayah Administrati tengah
- Wilayah Hilir
dan Kabupaten Gresik menjadi fungsi Hilir bagi Sungai Bengawan Solo ini
Sumber data:
Data BPS Kabupaten Gresik Dalam Angka Tahun 2017
Tinjauan Teori tentang Kependudukan,
Mortalitas, Fertilitas, Laju Pertumbuhan Penduduk, Proyeksi Penduduk,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Gresik
https://id.wikipedia.org/wiki/Bengawan_Solo